Minggu, 18 September 2011

MANUSIA DALAM MEMBANGUN KEBIASAAN YANG PRODUKTIF


PENDAHULUAN

Kita menyadari sepenuhnya bahwa peran dalam kepemimpinan menuntut pikiran dan tenaga sehingga memerlukan suatu tingkat setamina tubuh dan pemanfaatan otak dengan alat pikiran yang dapat menjadi kekuatan sikap dan perilaku yang positip dalam mempengaruhi orang lain.
Oleh karena itu untuk mengimbangi kebutuhan diatas, maka pengusaha yang memiliki kebiasaan yang produktif mampu untuk menjaga kesehatan lahir bathin dalam membentuk badan dan pikiran menjadi alat untuk mencapai keputusan-keputusan strategik pribadi, kelompok dan organisasi.
Kuncinya dalam membangun kebiasaan yang produktif adalah adanya satu keinginan untuk belajar dalam usaha mengintergrasikan keseluruhan sifat lahir dan bathin serta budaya agar keperibadian pengusaha dengan mental yang kuat menjadi satu pola berbentuk kebiasaan. Tentu saja ini kelihatan sulit dikerjakan namun itulah harus dikerjakan setiap orang kalau ia ingin berhasil ke puncak yang lebih tinggi.
Membangun satu kebiasaan sebagai pola untuk melakukan tanggapan atas situasi tertentu yang dipelajari oleh seorang individu dan yang dilakukannya secara berulang untuk hal yang sama merupakan usaha-usaha yang harus dilakukan dengan belajar secara berkesinambungan. Jadi dengan kebiasaan yang terpola itu bagi seorang usahawan akan selalu beranggapan bahwa satu keberhasilan berarti hal produktif di dunia ini dengan memiliki gagasan / ide dan wawasan yang dapat diterapkan dengan mengubahnya secara positif.
Untuk menjadi usahawan yang mampu menggerakkan pikiran kedalam agar menjadi profesionalisme, kreatif dan proaktif bukanlah dari suatu perbuatan melainkan terbentuk dari kebiasaan-kebiasan yang produktif karena dengan kebiasaan sebagai faktor penggerak utama di dalam hidup ini maka ia akan menuntun ke arah konsisten sehingga merupakan pola yang tidak disadari.

MEMAHAMI UNSUR KATA KEBIASAAN MENJADI BERMAKNA

Bila kita renungkan kata kebiasaan yang akan menuntun kedalam satu pola perubahan atas sikap dan perilaku, itu berarti kita berusaha agar kemampuan berpikir selalu positip memandang satu situasi menjadi masalah. Proses keputusan yang diambil dalam memecahkan masalah tersebut ditentukan oleh terbentuknya satu kebiasaan yang produktif.
Bertitik tolak dari pikiran diatas, maka perlu kita pahami terlebih dahulu bahwa ada unsur huruf yang saling memiliki sifat ketergantung satu sama lain dalam kata kebiasaan itu yang perlu kita ungkapkan disini yaitu :
Huruf (K) menjadi Kerja ;
Huruf (E) menjadi Efektif Dan Efisien ;
Huruf (B) menjadi Bermutu ;
Huruf (I)  menjadi Inisiatif ;
Huruf (A) menjadi Aktualisasi ;
Huruf (S) menjadi Semangat ;
Huruf (A) menjadi Aturan ;
Huruf (A) menjadi Analisa ;
Huruf (N) menjadi Niat.
Pengertian kata tersebut dapat diungkapkan sebagai berikut :
KERJA adalah suatu konsepsi luas yang menghubungkan seseorang dengan alat-alatnya  dan dengan orang-orang lain yang melakukan kegiatan serupa.
EFEKTIF adalah usaha atau tindakan yang berhasil dengan berdaya guna.
EFESIEN adalah tepat untuk mengerjakan (menghasilkan) sesuatu (dengan tidak membuang-buang sumber daya yang dipergunakan)
BERMUTU adalah kualitas dari kerja yang mempunyai nilai yang tinggi.
INISIATIF adalah prakarsa yang melakukan usaha atau tindakan.
AKTUALISASI adalah kegiatan atau usaha yang telah dilaksanakan.
SEMANGAT adalah kekuatan sebagai daya dorong untuk memotivasi.
ATURAN adalah cara (ketentuan, patokan, petunjuk, perintah) yang telah ditetapkan untuk dituruti.
ANALISA adalah proses akal yang memecahkan masalah kedalam bagian-bagiannya menurut metode yang konsisten untuk mencapai  pengertian tentang prinsip-prinsip dasarnya.
NIAT adalah kehendak (keinginan di hati) akan melakukan sesuatu.
Dengan menyatukan huruf menjadi kata yang bermakna, yang kita sebut dengan KEBIASAAN adalah melaksanakan KERJA secara EFEKTIF dan EFESIEN serta BERMUTU yang harus dilakukan oleh setiap orang dalam mengambil INISIATIF untuk di AKTUALISASIKAN kedalam kemampuan sebagai SEMANGAT sesuai dengan ATURAN dengan membuat ANALISA dalam mewujudkan apa yang di NIAT-kan.
Dengan pemahaman kata tersebut maka kebiasaan menjadi satu sarana untuk mempengaruhi agar menjadi pola pikir dalam bersikap dan berperilaku atas setiap tindakan oleh individu dan atau kelompok.

WUJUD KATA KEBIASAN MENJADI BERMAKNA

Untuk mnumbuh kembangkan kebiasaan-kebiasaan kedalam pola pikir yang konsisten dan terarah diperlukan pemahaman yang mendalam dari setiap unsur kata tersebut diatas kedalam pemahaman individu, kelompok dan organisasi.
Dalam pemahaman indivudu akan mencakup tiga kata yaitu KERJA, EFISIENSI & EFEKTIEF dan BERMUTU sebagai atap bangunan.
Dalam pemahaman kelompok akan mencakup tiga kata yaitu INISIATIF, AKTUALISASI dan SEMANGAT sebagai penopang atap bangunan.
Dalam pemahaman organisasi akan mencakup tiga kata yaitu ATURAN, ANALIS dan PROSES sebagai pondasi dari bangunan.
Wujud dari bagunan yang beratapkan dengan kerja, efektif dan efisien dan bermutu hanya mampu oleh setiap individu yang memiliki kekuatan dalam berpikir dengan memiliki ilmu pengetahuan yang diperoleh sebagai bahan pemikiran dari informasi dalam kerangka mencari jawaban atas pertanyaan WHAT TO DO dan WHY TO DO IT.
Sedangkan yang menjadi penopang atap bangunan yang kokoh dan kuat dengan inisiatif, aktualisasi dan semangat sebagai individu dalam kelompok haruslah memiliki keterampilan-keterampilan yang diperoleh baik dari pengalaman sendiri maupun orang lain untuk memikirkan jawaban terkait dengan pertanyaan HOW TO DO IT.
Lain halnya dengan pondasi sebagai landasan tegaknya penopang dan atap sehingga berbentuk bangunan yang utuh dari pelaksanaan aturan, analisa dan niat diperlukan dalam organisasi sebagai penggerak yang akan menyatakan dalam pertanyaan WHEN TO DO IT.
Jadi untuk membangun kebiasaan yang produktif menjadi satu kenyataan diperlukan adanya kemampuan berpikir untuk mewujudkan kebiasaan yang harus diasah secara berkelanjutan dengan pengusaan ilmu pengetahuan, keterampilan dan keinginan hati yang akan menuntun kekuatan-kekuatan bersikap dan berperilaku yang terpola. Dengan kebiasaan itu pula seorang usahawan mampu berperan sebagai CEO yang memiliki kepemimpinan untuk menggerakkan orang-orang yang berada disekitarnya dalam menjawab tantangan dalam merebut peluang-peluang yang terbuka lebar adanya.
Oleh karena itu, pola pikir yang termotivasi dari kebiasaan yang produktif berarti akan mampu memanfaatkan otak dalam mewujudkan kemampuan berpikir dalam menjawab pertanyaan atas situasi menjadi masalah dengan cara penyelesaiannya kedalam what to do it, why to do it, how to do it dan when to do it.

PENUTUP

Membangun kebiasaan yang produktif akan sangat ditentukan oleh adanya usaha yang berkepanjangan dalam hidup ini sejalan dengan arti keberadaan hidup ini masa kini dan masa depan artinya untuk selalu mampu beradaptasi dengan perubahan yang membutuh peningkatan atas pengetahuan, keteram-pilan dan sikap serta perilaku.
Sejalan dengan itu kita merenung mencari kekuatan yang mampu memotiva-si untuk menggerakkan kemampuan berpikir melalui pemahaman unsur kata yang terkait menjadi bermakna untuk diingat. Seperti yang kita ungkapkan dalam kerja (K), efesien & Efektif (E), bermutu (B), inisiatif (I), aktualisasi (A), semangat (S), aturan (A), analisa (A), niat (N). Dengan unsur kata itu kitapun dapat merumuskan apa yang kita maksudkan kebiasaan itu seperti yang telah kita ungkapkan.
Dengan memahami unsur kata menjadi bermakna, kita dapat menjawab atas pertanyaan what, why,when, where, how, dengan memanfaatkan alat pikir yang ada dalam otak yang disebut kesadaran, kecerdasan dan akal.

Salam Blogger,
Kang-Nafi Mojokerto


http://kang-nafi.blogspot.com/

Sabtu, 05 Februari 2011

BERFIKIR SMART (antara otak dan hati)

Pada saat hati merasa asing, saya selalu teringat dengan wejangan TOmbo ati iku limo sak wernane, kaping siji Moco Qur'an sak Makanae, kaping Pindo Sholat Wengi lakonono, kaping Telu Wong Kang Sholeh kumpulono, Kaping Papat Dzikir wingi Lakonono, Kaping Limo Weteng kudu Engkang Luwe. dari kelima pokok wejangan tersebut,, saya banyak belajar dari "Wong Kang Sholeh Kumpulono" (Orang yang Pintar/Bijak kita kita jadikan teman), teman dalam berdiskusi dan menyelesaikan kesulitan-kesulitan dalam menghadapi persoalan kehidupan ini.

Senin, 10 Januari 2011

DEFINISI PERENCANAAN PENGAJARAN

Perencanaan pengajaran berarti pemikiran tentang penetrapan prinsip- prinsip umum mengajar didalam pelaksanaan tugas mengajar dalam suatu interaksi pengajaran tertentu yang khusus baik yang berlangsung di dalam kelas ataupun diluar kelas.
Perencanaan pengajaran mempunyai beberapa faktor yang mendukung tujuan pembelajaran tercapai misal :
a. Persiapan sebelum mengajar
b. Situasi ruangan dan letak sekolah dari jangkauan kendaraan umum
c. Tingkat intelegensi siswa
d. Materi pelajaran yang akan disampaikan
Faedah perencanaan :
1. Karena adanya perencanaan maka pelaksanaan pengajaran menjadi baik dan efektif. Yang dimaksud adalah maka seorang guru bisa memberikan materi pelajaran dengan baik karena ia harus dapat menghadapi situasi di dalam kelas secara mantap, tegas dan fleksibel.
2. Karena perencanaan maka seseorang akan tumbuh menjadi seseorang guru yang baik. Yang di maksud adalah guru membuat persiapan yang baik dan adanya pertumbuhan berkat pengalaman dan akibat dari hasil belajar yang terus menerus.
Bagaimana cara untuk mencapai hasil hasil belajar yang efektif yang dijadikan pedoman dalam setiap kali membuat perencanaan ?


Ada 7 aspek persiapan untuk mencapai tugas yang di sebutkan tadi :
1. Persiapan terhadap situasi
Mancakup : tempat, suasana ruangan kelas, dan lain-lain. Dan situasi umum harus dimiliki sebelum saudara mengajar di dalam kelas tersebut dengan pengetahuan saudara dapat membuat ancang- ancang terhadap variabel faktor masalah dan menghadapi situasi kelas.
2. Persiapan terhadap siswa yang akan dihadapi
Maksud ; Sebelum guru mengajar ia harus mengetahui keadaan siswa tsb atau dengan kata lain guru harus membuat gambaran yang jelas mengenai keadaan siswa yang akan dihadapi selain dari pada faktor intern siswa tsb ( laki- laki dan Pr) seorang guru harus mengetahui taraf kematangan dan pengetahuan serta khusus dari pada siswa tsb.
3. Persiapan dalam tujuan umum pembelajaran
Yang menyangkut tujuan instruksional apa yang akan dicapai oleh para siswa harus dimiliki seorang guru mencakup antara lain :
Pengetahuan, kecakapan, keterampilan atau sikap tertentu yang konkrit yang bisa di ukur dengan alat- alat evaluasi.
4. Persiapan tentang bahan pelajaran yang akan diajarkan
Yang dimaksud dengan ini : Dengan adanya pengetahuan yang akan dihadapkan kepada siswa, si guru memiliki persiapan yang akan di sampaikan kepada siswa yang harus terdapat batas- batas, luas dan urutan- urutan pengajaran perlu di persiapkan.
5. Persiapan tentang metode- mengajar yang hendak di pakai
a. metode ceramah
b. metode tanya jawab atau diskusi
Persiapan dalam penggunaan alat- alat peraga
Misal : kapur dan papan tulis, pengahapus paling sedikit di gunakan tetapi dalam belajar pembelajaran di pergunakan alat pembantu adalah media yang mempertinggi komunikasi pada saat proses belajar berlangsung.
6. Persiapan dalam jenis teknik evaluasi
Tujuan evaluasi : samapi sejauhmana daya serap terhadap produk bahasan yang saudara terapkan
Ada beberapa jenis alat evaluasi disini yaitu : Bentuk test apakah test tertulis maupun test lisan.



Jenis- jenis perencanaan
1. Menurut Besaran : a. Perencanaan Makro
b. Perencanaan Meso
c. Perencanaan Mikro
2. Menurut Telaahnya : a. Perencanaan Strategi
b. Perencanaan Manajerial
c. Perencanaan Operasional
2. Menurut Jangka Waktunya : a. Perencanaan Jangka Panjang
b. Perencanaan Jangka Menengah
c. Perencanaan Jangka Pendek

Tujuan Pembelajaran
I. Tujuan pembelajaran terbagi atas 2 bagian :
a. Tujuan pembelajaran umum
b. Tujuan pembelajaran khusus
Kriteria :
1. Harus menggunakan istilah- istilah yang operasional Spt : menuliskan, menyebutkan, menghitung, membedakan, dsg.
2. Harus dalam bentuk hasil belajar
Adalah Menggambarkan hasil belajar yang diharapkan pada diri siswa setelah ia menempuh segala KBM atau dengan kata lain hasil apa yang sudah diperoleh setelah ia mempelajari suatu pokok bahasan.
3. Harus berbentuk tingkah laku dari para siswa Artinya Setelah siswa mempelajari pokok bahasan tsb adanya perubahan pengetahuan tentang materi pelajaran.
4. Hanya meliputi satu jenis tingkah laku Adalah Kemampuan yang dimiliki oleh siswa cukup hanya terbatas saja.

II. Mengembangkan Evaluasi
Yang harus dilakukan dalam mengembangkan evaluasi;
a. Perlu ditentukan jenis- jenis test yang harus di buat
b. Mengembangkan alat evaluasi

Perencanaan Desaign Instruksional
Penyusun PDI di desaign untuk menjawab pertanyaan :
1. Apa yang menjadi tujuan pembelajaran
2. Bagaimana prosedur dan sumber- sumber belajar yang tepat untuk mencapai hasil belajar yang diinginkan.
3. Bagaimana kita mengetahui bahwa hasil belajar yang dihasilkan telah tercapai.
Adapun jawaban dari pertanyaan tadi ada 8 langkah :
1. Menyusun pokok bahasan dan tujuan umum
2. Karakteristik siswa
3. Tujuan belajar
4. Isi pokok bahasan
5. Penjajakan terhadap siswa
6. Kegiatan belajar mengajar
7. Pelayanan penunjang
8. Evaluasi

Metodologi Pengajaran
1. Metode mengajar
2. Media pengajaran

Ada beberapa jenis media pengajaran yang dilakukan seorang guru:
1. Media gratis
2. Media tiga dimensi
3. Media proyeksi
4. Lingkungan
Faktor- faktor yang harus diperhatikan seorang guru dalam media pengajaran :
a. Relevansi pengadaan media pendidikan
b. Kelayakan pengadaan media pendidikan
c. Kemudahan pengadaan media pendidikan

Beberapa hal yang harus diperhatikan seorang guru dalam menggunakan media pendidikan :
a. Apakah guru tersebut memahami manfaat media pengajaran
b. Guru harus terampil dalam menyediakan media pendidikan.

Media pendidikan di gunakan jika :
a. Bahan pengajaran yang dijelaskan guru kurang di pahami siswa
b. Guru tidak bergairah untuk menjelaskan bahan pelajaran melalui penuturan kata- kata verbal
c. Perhatian siswa terhadap pengajaran sudah berkurang akibat kebosanan mendengar uraian guru.

Manfaat media pendidikan bagi pengajaran siswa :
1. Bahan pelajaran akan lebih jelas maknanya sehingga lebih jelas dipahami siswa sehingga memungkinkan siswa menguasai tujuan pengajaran lebih baik.
2. Metode mengajar akan lebih bervariasi
3. Siswa lebih banyak melakukan kegiatan belajar
4. Motivasi belajar dari para siswa dapat ditumbuhkan / dinaikkan
5. Dapat mengatasi sifat pasif dari para siswa

Kesulitan- kesulitan dalam media pengajaran :
1. Biaya pengadaan
2. Pengalaman seorang guru dalam menggunakan media pengajaran tersebut.

Perencanaan Evaluasi Pengajaran

Adalah : Penilaian terhadap pertumbuhan dan kemajuan peserta didik kearah tujuan- tujuan yang telah ditetapkan untuk mengetahui sampai dimana daya serap siswa setelah mengikuti pelajaran tersebut.

Prinsip : Lingkungan kegiatan 1994
- Intra kurikuler
- Tugas

Azas : 1. Azas Objektivitas
2. Azas menyeluruh
3. Berkesinambungan

Penjelasan :
Objektif adalah suatu penilaian di katakan objektif apabila keadaan tepat menggambar keadaan yang sebenarnya.
Menyeluruh apabila penilaian yang digunakan mencakup proses maupun hasil belajar serta menggambarkan perubahan tingkah laku tidak sengaja saja dalam ranah kognitif tetapi termasuk pula ranah efektif dalam psikomotor.
Berkesinambungan adalah pelaksanaan penilaian dilakukan secara terus menerus berencana dan bertahap.


Langkah- langkah penilaian
Perencanaan penilaian/ perencanaan evaluasi
Penilaian berlaku untuk untuk tujuan harian, ujian umum semester baik gasal/ genap, EBTA terlebih dahulu harus menyusun kisi-kisi soal; adalah menggambarkan lingkup bahan pengajaran dan jenjang prilaku yang diukur yaitu pengetahuan, sikap, keterampilan.

Pelaksanaan penilaian
Harus berkesinambungan maksudnya adalah penialaian yang dilakukan secara berencana, terus menerus dan bertahap untuk memperoleh gambaran tentang perubahan tingkah laku siswa sebagai hasil KBM


Cara penilaian
Dilakukan dengan 2 cara yaitu :
  Dengan cara kuantitatif
  Dengan cara kualitatif

Standart penilaian
Sejalan dengan prinsip belajar tuntas penilaian di gunakan dengan standart mutlak atau penilaian acuan criteria artinya tidak ada pilih kasih.

Bentuk- bentuk soal
Ada dua macam :
1. Pilihan berganda ada 5 yaitu :
a. Melengkapi pilihan
b. Hubungan antar hal
c. Tinjauan kasus
d. Asosiasi pilihan ganda
e. Membaca diagram

2. Bentuk uraian ada 2 macam ;
a. Uraian objektif
b. Uraian non objektif
Tingkat kesukaran dari soal
Selalu berbanding mudah : sedang : dan sukar
Perbandingannya : 25 % 50% 25%
Penilaian soal untuk test hasil belajar
Sebelum butir- butir soal disusun si guru harus menyusun TPK sesuai dengan GBPP:
1. Tujuan kurikuler
2. Tujuan pembelajaran umum
3. PB
4. SPB

Tujuan pembelajaran khusus
Merupakan rumusan tingkah laku yang akan diukur melalui butir- butir soal. Ada 2 hal yang perlu diperhatikan dalam menjabarkan TPU menjadi TPK:
1. Pokok bahasan yang menunjang pencapaian tujuan pembelajaran umum
2. Tingkat perkembangan/ umur dari para siswa pada jenjang pendidikan yang bersangkutan
Beberapa catatan dalam membuat TPK :
1. Setiap rumusan TPK selalu mengandung aspek prilaku dan aspek isi
2. Agar bersifat operasional sehingga mudah di jadikan patokan dalam penyusunanbutir- butir soal dengan kata lain kata- kata kerja yang digunakan untuk aspek prilaku dalam tujuan pembelajaran khusus haruslah operasional , seperti ; menulis, menyebutkan, menghitung, merumuskan, memilih, dsg.

Pengelolaan Kegiatan Belajar Mengajar
1. menyusun program KBM
2. Melaksanakan KBM
3. Melaksanakan kegiatan penilaian
Penyusunan program pengajaran ada 3 komponen yang harus diperhatikan :
1. 1. Penguasaan materi
2. 2. Analisis materi pelajaran
3. 3. Penyusunan persiapan mengajar

Lingkup materi
1. 1. Materi untuk siswa
2. 2. Materi untuk guru




4 Usaha yang harus dilakukan seorang guru :
1. 1. Musyawarah guru mata pelajaran
2. 2. Melalui sumaber yang relevan
3. 3. Melalui ahli yang tersedia
4. 4. Melalui pendidikan khusus

Fungsi kegiatan pendalaman materi ;
1. 1. Meningkatkan kepercayaan diri akan kemampuan professional sehingga tidak ragu lagi dalam mengelola proses belajar mengajar.
2. 2. Memperdalam diri dan memperluas wawasan atas konsepsi tujuan akademis dan aplikasinya sehingga dapat di manfaatkan untuk melaksanakan analisis materi pelajaran.

Fungsi analisis materi pelajaran
Sebagai acuan untuk menyusun program tahunan, program semesteran, dan program satuan pelajaran.

Sasaran analisis materi pelajaran:
1. 1. Terjabarkan pokok bahasan dan sub pokok bahasan
2. 2. Terpilihnya metode yang efektif dan efisien
3. 3. Terpilihnya sarana pembelajaran yang paling cocok


Salam,
NAFI

Jumat, 07 Januari 2011

TERJEBAK KENIKMATAN (PESONA BLOG OMJOY)

Jum’at, 7 Januari 2011

Pukul 09.15WIB pagi tanggal 7 Januari 2011, saya memulai aktivitas hari ini dengan browsing internet, seperti biasa saya mencoba memulai dengan melihat beberapa berita hari ini, saya dapatkan berita tentang kasus GAYUS di detik.com yang sudah beberapa hari, minggu, bahkan bulanan sudah dimuat dibeberapa media online, maupun cetak lainnya. Mungkin berita ini penting sebagai bahan renungan evaluasi diri kita.
Setelah penjelajahan dari satu web ke web lainnya, akhirnya saya terjebak dalam kenikmatan luar biasa, karena saya menemukan jawaban atas kegelisahan hati dan pikiran, jawaban itu ada dalam website milik OMJOY (Wijaya Kusumah), dengan jujur saya menilai kualitas tulisan-tulisan beliau yang sepertinya ringan tapi subtansial. Saya terus beranikan diri menyusuri ruang-ruang inspiratif torehannya, saya semakin dibuat terkagum-kagum dengan kreatifitas tulisannya beliau. TAPI,,,,, (read under paragraph).
Sejenak saya tersentak oleh waktu yang sudah menunjukkan pukul 11.00 WIB, sebagai seorang muslim saatnya menunaikan sholat Jum’at sekaligus harus jemput anak dan istri tercinta di sekolah. Sesudah Sholat Jum’at dan makan siang saya pun kembali beranjak menuju meja dan kursi pengantar masa depan dan bercengkrama dengan OMJOY lewat Blog : http://wijayalabs.blogdetik.com, karena saking penasarannya dengan keluarbiasaan hasil postingan OMJOY yang dapat memompa semangatku kembali ingin menulis dan menulis. Dulu ketika saya masih di Jogja tahun 2003 sampai 2004 pernah juga ikut dalam sebuah penerbitan buku, tapi impian menjadi penulis dan pemuas banyak orang melalui tulisan harus aku tinggalkan sejenak, karena harus pulang lagi ke JOMBANG Kota kelahiranku menyelesaikan beberapa persoalan.
Impian menjadi penulis tidak pernah hilang dari benak hatiku, ketika membaca postingan OMJOY yang saya pelajari adalah syarat jadi seorang penulis itu tidak sesulit yang dibicarakan banyak orang, prinsipnya kita harus menulis apa saja yang ada dalam pikiran, jangan menunggu ide datang atau apa yang harus ditulis. Sebagai manusia kita pasti punya kegiatan, dari kegiatan yang kita lakukan itulah sumber inspirasi yang harus di tuangkan dalam tulisan.
Waktu begitu cepat baru 3 jam aku berkenalan dengan OMJOY, sepertinya harus istirahat sejenak karena Jam 14.00 WIB saya harus ke kampus STIT Radja memberikan pelayanan kepada mahasiswa. Melaui BLOG yang saya buat : http://teknologi-pembelajaran.blogspot.com/ saya punya mimpi menjadi sukses dan bisa bermanfaat bagi orang lain seperti kata pak ustadz dalam Khutbahnya tadi “khoirunnas anfa’uhum linnas” (sebaik-baik manusia adalah yang bisa bermanfaat bagi orang lain.
Saya mohon Do’a kawan-kawan agar dapat istiqomah dapat menggapainya, saya akan mulai dari langkah pertama untuk hari ini, karena mengutip pepatah China kuno “seribu langkah pasti diawali dari langkah pertama”.

Salam
“NAFI”

Penelitian Tindakan Kelas—Bentuk dan Skenario Tindakan, Serta Pengembangan Instrumen untuk Mengukur Keberhasilan Tindakan


Oleh: Prof. Dra. Herawati Susilo, M.Sc., Ph.D. dan Dr. Kisyani Laksono

Bentuk dan Skenario Tindakan

Gagas pendapat perlu dilakukan mengenai tindakan apa saja yang dapat memecahkan masalah yang dihadapi akan menghasilkan banyak alternatif tindakan yang dapat dipilih. Dosen dan guru perlu membahas bentuk dan macam tindakan (atau tindakan-tindakan) apa yang kira-kira paling dikehendaki untuk dicoba dan dilaksanakan dalam kelas. Bentuk dan macam tindakan ini kemudian dimasukkan dalam judul usulan penelitian yang akan disusun bersama oleh dosen dan guru. Tindakan yang dipilih dapat disebutkan sebagai suatu nama tindakan (misalnya penugasan siswa membaca materi pelajaran 10 menit sebelum pembelajaran) atau dalam bentuk penggunaan salah satu bentuk media pembelajaran (misalnya penggunaan peta konsep, penggunaan lingkungan sekitar sekolah, penggunaan sungai, dan seterusnya), atau dapat pula dalam bentuk suatu strategi pembelajaran (misalnya strategi pembelajaran kooperatif tipe Jigsaw atau STAD atau TGT atau GI, strategi pembelajaran berbasis masalah dan seterusnya). Bagaimana tindakan tersebut akan dilaksanakan dalam PTK perlu direncanakan dengan cermat. Perencanaan pelaksanaan tindakan ini dituangkan dalam bentuk Rencana Pembelajaran (RP) atau dalam bentuk Skenario Pembelajaran. Dalam makalah ini dilampirkan (Lampiran 2) contoh salah satu RP untuk pembelajaran dengan Problem Posing (Chotimah dkk., 2005).

Pengembangan Instrumen untuk Mengukur Keberhasilan Tindakan

Instrumen yang diperlukan dalam penelitian tindakan kelas (PTK) haruslah sejalan dengan prosedur dan langkah PTK. Instrumen untuk mengukur keberhasilan tindakan dapat dipahami dari dua sisi yaitu sisi proses dan sisi hal yang diamati.
Dari sisi proses
Dari sisi proses (bagan alirnya), instrumen dalam PTK harus dapat menjangkau masalah yang berkaitan dengan input (kondisi awal), proses (saat berlangsung), dan output (hasil).
a. Instrumen untuk input
Instrumen untuk input dapat dikembangkan dari hal-hal yang menjadi akar masalah beserta pendukungnya.
Misalnya: akar masalah adalah bekal awal/prestasi tertentu dari peserta didik yang dianggap kurang. Dalam hal ini tes bekal awal dapat menjadi instrumen yang tepat. Di samping itu, mungkin diperlukan pula instrumen pendukung yang mengarah pada pemberdayaan tindakan yang akan dilakukan, misalnya: format peta kelas dalam kondisi awal, buku teks dalam kondisi awal, dst.
b. Instrumen untuk proses
Instrumen yang digunakan pada saat proses berlangsung berkaitan erat dengan tindakan yang dipilih untuk dilakukan. Dalam tahap ini banyak format yang dapat digunakan. Akan tetapi, format yang digunakan hendaknya yang sesuai dengan tindakan yang dipilih.
c. Instrumen untuk output
Adapun instrumen untuk output berkaitan erat dengan evaluasi pencapaian hasil berdasarkan kriteria yang telah ditetapkan. Misalnya: nilai 75 ditetapkan sebagai ambang batas peningkatan (pada saat dilaksanakan tes bekal awal, nilai peserta didik berkisar pada angka 50), maka pencapaian hasil yang belum sampai pada angka 75 perlu untuk dilakukan tindakan lagi (ada siklus berikutnya).
Dari sisi Hal yang Diamati
Selain dari sisi proses (bagan alir), instrumen dapat pula dipahami dari sisi hal yang diamati. Dari sisi hal yang diamati, instrumen dapat dikelompokkan menjadi 3 (tiga), yaitu: instrumen untuk mengamati guru (observing teachers), instrumen untuk mengamati kelas (observing classroom), dan instrumen untuk mengamati perilaku siswa (observing students) (Reed dan Bergermann,1992).
a. Pengamatan terhadap Guru (Observing Teachers)
Pengamatan merupakan alat yang terbukti efektif untuk mempelajari tentang metode dan strategi yang diimplementasikan di kelas, misalnya, tentang organisasi kelas, respon siswa terhadap lingkungan kelas, dsb.
Salah satu bentuk instrumen pengamatan adalah catatan anekdotal (anecdotal record). Catatan anekdotal memfokuskan pada hal-hal spesifik yang terjadi di dalam kelas atau catatan tentang aktivitas belajar siswa dalam pembelajaran. Catatan anekdotal mencatat kejadian di dalam kelas secara informal dalam bentuk naratif. Sejauh mungkin, catatan itu memuat deskripsi rinci dan lugas peristiwa yang terjadi di kelas. Catatan anekdotal tidak mempersyaratkan pengamat memperoleh latihan secara khusus. Suatu catatan anekdotal yang baik setidaknya memiliki empat ciri, yaitu:
1) pengamat harus mengamati keseluruhan sekuensi peristiwa yang terjadi di kelas,
2) tujuan, batas waktu dan rambu-rambu pengamatan jelas,
3) hasil pengamatan dicatat lengkap dan hati-hati, dan
4) pengamatan harus dilakukan secara objektif.
Beberapa model catatan anekdotal yang diusulkan oleh Reed dan Bergermann (1992) dan dapat digunakan dalam PTK, antara lain:
a) Catatan Anekdotal Peristiwa dalam Pembelajaran (Anecdotal Record for Observing Instructional Events),
b) Catatan Anecdotal Interaksi Guru-Siswa (Anecdotal Teacher-Student Interaction Form),
c) Catatan Anekdotal Pola Pengelompokan Belajar (Anecdotal Record Form for Grouping Patterns),
d) Pengamatan Terstruktur (Structured Observation),
e) Lembar Pengamatan Model Manajemen Kelas (Checklist for Management Model),
f) Lembar Pengamatan Keterampilan Bertanya (Checklist for Examining Questions),
g) Catatan Anekdotal Aktivitas Pembelajaran (Anecdotal Record of Pre-, Whilst-, and Post-Teaching Activities) ,
h) Catatan Anekdotal Membantu Siswa Berpartisipasi (Checklist for Routine Involving Students), dsb.
b. Pengamatan terhadap Kelas (Observing Classrooms)
Catatan anekdotal dapat dilengkapi sambil melakukan pengamatan terhadap segala kejadian yang terjadi di kelas. Pengamatan ini sangat bermanfaat karena dapat mengungkapkan praktik-praktik pembelajaran yang menarik di kelas. Di samping itu, pengamatan itu dapat menunjukkan strategi yang digunakan guru dalam menangani kendala dan hambatan pembelajaran yang terjadi di kelas. Catatan anekdotal kelas meliputi deskripsi tentang lingkungan fisik kelas, tata letaknya, dan manajemen kelas.
Beberapa model catatan anekdotal kelas yang diusulkan oleh Reed dan Bergermann (1992) dan dapat digunakan dalam PTK, antara lain:
a) Format Anekdotal Organisasi Kelas (Form for Anecdotal Record of Classroom Organization),
b) Format Peta Kelas (Form for a Classroom Map),
c) Observasi Kelas Terstruktur (Structured Observation of Classrooms),
d) Format Skala Pengkodean Lingkungan Sosial Kelas (Form for Coding Scale of Classroom Social Environment),
e) Lembar Cek Wawancara Personalia Sekolah (Checklist for School Personnel Interviews),
f) Lembar Cek Kompetensi (Checklist of Competencies), dsb.
c. Pengamatan terhadap Siswa (Observing Students)
Pengamatan terhadap perilaku siswa dapat mengungkapkan berbagai hal yang menarik. Masing-masing individu siswa dapat diamati secara individual atau berkelompok sebelum, saat berlangsung, dan sesudah usai pembelajaran. Perubahan pada setiap individu juga dapat diamati, dalam kurun waktu tertentu, mulai dari sebelum dilakukan tindakan, saat tindakan diimplementasikan, dan seusai tindakan.
Beberapa model pengamatan terhadap perilaku siswa diusulkan oleh Reed dan Bergermann (1992) yang dapat digunakan dalam PTK, antara lain:
a) Tes Diagnostik (Diagnostic Test) ,
b) Catatan Anekdotal Perilaku Siswa (Anecdotal Record for Observing Students),
b) Format Bayangan (Shadowing Form),
c) Kartu Profil Siswa (Profile Card of Students),
d) Carta Deskripsi Profil Siswa (Descriptive Profile Chart),
e) Sistem Koding Partisipasi Siswa (Coding System to Observe Student Participation in Lessons),
f) Inventori Kalimat tak Lengkap (Incomplete Sentence Inventory),
g) Pedoman Wawancara untuk Refleksi (Interview Guide for Reflection),
h) Sosiogram, dsb
Adapun instrumen lain selain catatan anekdotal yang dapat digunakan dalam pengumpulan data PTK dapat berwujud:
(1) Pedoman Pengamatan.
Pengamatan partisipatif dilakukan oleh orang yang terlibat secara aktif dalam proses pelaksanaan tindakan. Pengamatan ini dapat dilaksanakan dengan pedoman pengamatan (format, daftar cek), catatan lapangan, jurnal harian, observasi aktivitas di kelas, penggambaran interaksi dalam kelas, alat perekam elektronik, atau pemetaan kelas (cf. Mills, 2004: 19). Pengamatan sangat cocok untuk merekam data kualitatif, misalnya perilaku, aktivitas, dan proses lainnya. Catatan lapangaan sebagai salah satu wujud dari pengamatan dapat digunakan untuk mencatat data kualitatif, kasus istimewa, atau untuk melukiskan suatu proses .
(2) Pedoman Wawancara
Untuk memperoleh data dan atau informasi yang lebih rinci dan untuk melengkapi data hasil observasi, tim peneliti dapat melakukan wawancara kepada guru, siswa, kepala sekolah dan fasilitator yang berkolaborasi. Wawancara digunakan untuk mengungkap data yang berkaitan dengan sikap, pendapat, atau wawasan .
Wawancara dapat dilakukan secara bebas atau terstruktur. Wawancara hendaknya dapat dilakukan dalam situasi informal, wajar, dan peneliti berperan sebagai mitra. Wawancara hendaknya dilakukan dengan mempergunakan pedoman wawancara agar semua informasi dapat diperoleh secara lengkap. Jika dianggap masih ada informasi yang kurang, dapat pula dilakukan secara bebas. Guru yang berkolaborasi dapat berperan pula sebagai pewawancara terhadap siswanya. Namun harus dapat menjaga agar hasil wawancara memiliki objektivitas yang tinggi.
(3) Angket atau kuesioner
Indikator untuk angket atau kuesioner dikembangkan dari permasalahan yang ingin digali.
(4) Pedoman Pengkajian Data dokumen
Dokumen yang dikaji dapat berupa: daftar hadir, silabus, hasil karya peserta didik, hasil karya guru, arsip, lembar kerja dll.
(5) Tes dan Asesmen Alternatif
Pengambilan data yang berupa informasi mengenai pengetahuan, sikap, bakat dan lainnya dapat dilakukan dengan tes atau pengukuran bekal awal atau hasil belajar dengan berbagai prosedur asesmen (cf. Tim PGSM, 1999; Sumarno, 1997; Mills, 2004).
Instrumen ini dikembangkan pada saat penyusunan usulan penelitian atau dikembangkan setelah usulan penelitian disetujui untuk didanai dan dilaksanakan. Keuntungannya bila instrumen dikembangkan pada saat penyusunan usulan adalah peneliti telah mempersiapkan diri lebih dini sehingga peneliti dapat lebih cepat mengimplementasikannya di lapangan. Pengukuran keberhasilan tindakan sedapat mungkin telah ditetapkan caranya sejak awal penelitian, demikian pula kriteria keberhasilan tindakannya. Keberhasilan tindakan ini disebut sebagai indikator keberhasilan tindakan. Indikator keberhasilan tindakan biasanya ditetapkan berdasarkan suatu ukuran standar yang berlaku. Misalnya: pencapaian penguasaan kompetensi sebesar 75% ditetapkan sebagai ambang batas ketuntasan belajar (pada saat dilaksanakan tes awal, nilai peserta didik berkisar pada angka 50), maka pencapaian hasil yang belum sampai 75% diartikan masih perlu dilakukan tindakan lagi (ada siklus berikutnya).
Daftar Rujukan
Chotimah, Husnul, dkk. 2005. “Laporan Koordinator Bidang Studi Biologi Semester II Tahun Pelajaran 2004-2005”. Malang: Yayasan Pendidikan Universitas Negeri Malang: SMA Laboratorium UM.
Depdikbud. 1999. Bahan Pelatihan Penelitian Tindakan. Jakarta: Depdikbud, Dirjen Dikdasmen, Dikmenum.
Mills, Geoffrey. 2003. Action Research: A Guide for the Teacher Researcher. New Jersey: Prentice Hall.
Reed, A. J. S. & Bergermann, V.E. 1992. A Guide to Observation and Participation: In the Classroom. Connecticut: The Dushkin Publishing Group, Inc.
Stringer, Ernie. 2004. Action Research in Education. Columbus: Pearson, Menvi Prentice Hall.

Selasa, 04 Januari 2011

Tugas Guru Mata Pelajaran Menurut Peraturan Pemerintah No. 74 Tahun 2008


A. Ruang Lingkup Kerja Guru
Guru KonstruktivisKewajiban guru sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 tentang Guru Pasal 52 ayat (1) mencakup kegiatan pokok yaitu merencanakan pembelajaran, melaksanakan pembelajaran, menilai hasil pembelajaran, membimbing dan melatih peserta didik, serta melaksanakan tugas tambahan yang melekat pada pelaksanaan tugas pokok. Dalam penjelasan Pasal 52 ayat (1) huruf (e), yang dimaksud dengan “tugas tambahan”, misalnya menjadi pembina pramuka, pembimbing kegiatan karya ilmiah remaja, dan guru piket.
Dalam melaksanakan tugas pokok yang terkait langsung dengan proses pembelajaran, idealnya guru hanya melaksanakan tugas mengampu 1 (satu) jenis mata pelajaran saja sesuai dengan kewenangan yang tercantum dalam sertifikat pendidiknya. Disamping itu, guru juga akan terlibat dalam kegiatan manajerial sekolah/madrasah antara lain penerimaan siswa baru (PSB), penyusunan kurikulum dan perangkatnya, Ujian Nasional (UN), ujian sekolah, dan kegiatan lain. Tugas guru dalam manajemen sekolah/madrasah tersebut secara spesifik ditentukan oleh manajemen sekolah/madrasah tempat guru bertugas.
B. Jam Kerja
Peraturan Pemerintah Nomor 74 tentang Guru Pasal 52 ayat (2) menyatakan bahwa beban kerja guru paling sedikit memenuhi 24 (dua puluh empat) jam tatap muka dan paling banyak 40 (empat puluh) jam tatap muka dalam 1 (satu) minggu pada satu atau lebih satuan pendidikan yang memiliki izin pendirian dari Pemerintah atau Pemerintah Daerah. Alokasi waktu tatap muka pada tiap jenjang pendidikan berbeda, pada jenjang TK satu jam tatap muka dilaksanakan selama 30 menit, pada jenjang SD 35 menit, pada jenjang SMP 40 menit, sedangkan pada jenjang SMA dan SMK selama 45 menit. Beban kerja guru untuk melaksanakan kegiatan tatap muka tersebut merupakan bagian dari jam kerja sebagai pegawai yang secara keseluruhan paling sedikit 37,5 (tiga puluh tujuh koma lima) jam kerja (@ 60 menit) dalam 1 (satu) minggu.
Lebih lanjut Pasal 52 ayat (3) menyatakan bahwa pemenuhan beban kerja tersebut dilaksanakan dengan ketentuan paling sedikit 6 (enam)jam tatap muka dalam 1 (satu) minggu pada satu satuan pendidikan tempat tugasnya sebagai guru tetap.
Kegiatan tatap muka guru dialokasikan dalam jadwal pelajaran mingguan yang dilaksanakan secara terus-menerus selama paling sedikit 1 (satu) semester. Kegiatan tatap muka dalam satu tahun dilakukan kurang lebih 38 minggu atau 19 minggu dalam 1 (satu) semester. Khusus Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) ada kalanya jadwal pelajaran tidak disusun secara mingguan, tapi menggunakan sistem blok atau perpaduan antara sistem mingguan dan blok. Pada kondisi ini, maka jadwal pelajaran disusun berbasis semesteran, tahunan, atau bahkan dalam 3 (tiga) tahunan.
C. Pengertian Tatap Muka
Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru, bagian penjelasan Pasal 52 ayat (2) menyatakan bahwa istilah tatap muka berlaku untuk pelaksanaan beban kerja guru yang terkait dengan pelaksanaan pembelajaran. Dengan demikian yang dapat dihitung sebagai tatap muka guru adalah alokasi jam mata pelajaran dalam 1 (satu) minggu yang tercantum dalam struktur kurikulum sekolah/ madrasah.
D. Uraian Tugas Guru Mata Pelajaran/Guru Kelas
Jenis tugas guru sebagaimana yang tercantum dalam Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru Pasal 52 dapat dikategorikan sebagai kegiatan tatap muka atau bukan tatap muka seperti yang tercantum dalam Tabel 1. di bawah ini.
Tabel 1. Kategori Jenis Kerja Guru
Nomor
Jenis Kerja Guru
Tatap Muka
Bukan Tatap Muka
1.
Merencanakan Pembelajaran

V
2.
Melaksanakan Pembelajaran
V

3.
Menilai Hasil Pembelajaran
V*
V**
4.
Membimbing & Melatih Peserta Didik
V***
V****
5.
Melaksanakan Tugas Tambahan

V
Keterangan:
*     =   menilai hasil pembelajaran yang dilaksanakan secara terintegrasi dengan tatap muka seperti ulangan harian
**   =   menilai hasil pembelajaran yang dilaksanakana dalam waktu tertentu seperti ujian tengah semester dan akhir semester
*** =   membimbing dan melatih peserta didik yang dilaksanakan secara terintegrasi dengan proses pembelajaran/tatap muka
membimbing dan melatih peserta didik yang dilaksanakan pada kegiatan pengembangan diri / ekstrakurikuler
Uraian jenis kerja guru tersebut di atas adalah sebagai berikut:
a. Merencanakan Pembelajaran
Guru wajib membuat Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) pada awal tahun atau awal semester, sesuai dengan rencana kerja sekolah/madrasah.
b. Melaksanakan Pembelajaran
Melaksanakan pembelajaran merupakan kegiatan interaksi edukatif antara peserta didik dengan guru. Kegiatan tersebut merupakan kegiatan tatap muka sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru. Penjelasan kegiatan tatap muka adalah sebagai berikut:
  • Kegiatan tatap muka atau pembelajaran terdiri dari kegiatan penyampaian materi pelajaran, membimbing dan melatih peserta didik terkait dengan materi pelajaran, dan menilai hasil belajar yang terintegrasi dengan pembelajaran dalam kegiatan tatap muka,
  • Menilai hasil belajar yang terintegrasi dalam proses pelaksanaan pembelajaran tatap muka antara lain berupa penilaian akhir pertemuan atau penilaian akhir tiap pokok bahasan merupakan bagian dari kegiatan tatap muka,
  • Kegiatan tatap muka dapat dilakukan secara langsung atau termediasi dengan menggunakan media antara lain video, modul mandiri, kegiatan observasi/eksplorasi,
  • Kegiatan tatap muka dapat dilaksanakan antara lain di ruang teori/kelas, laboratorium, studio, bengkel atau di luar ruangan,
  • Waktu pelaksanaan kegiatan pembelajaran atau tatap muka sesuai dengan durasi waktu yang tercantum dalam struktur kurikulum sekolah/madrasah
Sebelum pelaksanaan kegiatan tatap muka, guru diharapkan melakukan persiapan, antara lain pengecekan dan/atau penyiapan fisik kelas/ruangan, bahan pelajaran, modul, media, dan perangkat administrasi.
c. Menilai Hasil Pembelajaran
Menilai hasil pembelajaran merupakan serangkaian kegiatan untuk memperoleh, menganalisis, dan menafsirkan data tentang proses dan hasil belajar peserta didik yang dilakukan secara sistematis dan berkesinambungan. Melalui penilaian hasil pembelajaran diperoleh informasi yang bermakna untuk meningkatkan proses pembelajaran berikutnya serta pengambilan keputusan lainnya. Menilai hasil pembelajaran dilaksanakan secara terintegrasi dengan tatap muka seperti ulangan harian dan kegiatan menilai hasil belajar dalam waktu tertentu seperti ujian tengah semester dan akhir semester.
Pelaksanaan penilaian dilakukan dengan menggunakan tes dan nontes. Penilaian nontes dapat berupa pengamatan dan pengukuran sikap serta penilaian hasil karya dalam bentuk tugas, proyek fisik atau produk jasa.
1) Penilaian dengan tes.
  • Tes dilakukan secara tertulis atau lisan, dalam bentuk ulangan harian, tengah semester, dan ujian akhir semester. Tes ini dilaksanakan sesuai dengan kalender pendidikan atau jadwal yang telah ditentukan.
  • Tes tertulis dan lisan dilakukan di dalam kelas.
  • Pengolahan hasil tes dilakukan di luar jadwal pelaksanaan tes.
2) Penilaian nontes berupa pengamatan dan pengukuran sikap.
  • Pengamatan dan pengukuran sikap sebagai bagian tidak terpisahkan dari proses pendidikan, dilaksanakan oleh guru dengan tujuan untuk melihat hasil pendidikan yang tidak dapat diukur dengan tes tertulis atau lisan.
  • Pengamatan dan pengukuran sikap dapat dilakukan di dalam kelas menyatu dengan proses tatap muka, dan atau di luar kelas.
  • Pengamatan dan pengukuran sikap yang dilaksanakan di luar kelas merupakan kegiatan di luar jadwal tatap muka.
3) Penilaian nontes berupa penilaian hasil karya.
  • Penilaian hasil karya peserta didik dalam bentuk tugas, proyek fisik atau produk jasa, portofolio, atau bentuk lain dilakukan di luar jadwal tatap muka.
  • Adakalanya dalam penilaian ini, guru harus menghadirkan peserta didik agar untuk menghindari kesalahan pemahaman dari guru, jika informasi dari peserta didik belum sempurna.
d. Membimbing dan Melatih Peserta Didik
Membimbing dan melatih peserta didik dibedakan menjadi tiga kategori yaitu membimbing atau melatih peserta didik dalam proses tatap muka, intrakurikuler, dan ekstrakurikuler.
1) Bimbingan dan latihan pada proses tatap muka
Bimbingan dan latihan pada kegiatan pembelajaran adalah bimbingan dan latihan yang dilakukan agar peserta didik dapat mencapai kompetensi yang telah ditetapkan.
2) Bimbingan dan latihan pada kegiatan intrakurikuler
  • Bimbingan dalam kegiatan intrakurikuler terdiri dari pembelajaran perbaikan (remedial teaching) dan pengayaan (enrichment) pada mata pelajaran yang diampu guru.
  • Kegiatan pembelajaran perbaikan merupakan kegiatan bimbingan dan latihan kepada peserta didik yang belum menguasai kompetensi yang harus dicapai.
  • Kegiatan pengayaan merupakan kegiatan bimbingan dan latihan kepada peserta didik yang telah menguasai kompetensi yang ditentukan lebih cepat dari alokasi waktu yang ditetapkan dengan tujuan untuk memperluas atau memperkaya perbendaharaan kompetensi.
  • Bimbingan dan latihan intrakurikuler dilakukan dalam kelas pada jadwal khusus, disesuaikan dengan kebutuhan, tidak harus dilaksanakan dengan jadwal tetap setiap minggu.
3) Bimbingan dan latihan dalam kegiatan ekstrakurikuler.
  • Kegiatan ekstrakurikuler bersifat pilihan dan wajib diikuti peserta didik.
  • Kegiatan ekstrakurikuler dilakukan sesuai jadwal yang telah ditentukan.
  • Jenis kegiatan ekstrakurikuler antara lain adalah:
Pramuka,
Olimpiade/Lomba Kompetensi Siswa,
Olahraga, – Kesenian
Karya Ilmiah Remaja,
Kerohanian, – Paskibra,
Pecinta Alam,
Palang Merah Remaja (PMR),
Jurnalistik,
Unit Kesehatan Sekolah (UKS),
Fotografi,
e. Melaksanakan Tugas Tambahan
Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru Pasal 24 ayat (7) menyatakan bahwa guru dapat diberi tugas tambahan sebagai kepala satuan pendidikan, wakil kepala satuan pendidikan, ketua program keahlian satuan pendidikan, pengawas satuan pendidikan, kepala perpustakaan, kepala laboratorium, bengkel, atau unit produksi. Selanjutnya, sesuai dengan isi Pasal 52 ayat (1) huruf e, guru dapat diberi tugas tambahan yang melekat pada tugas pokok misalnya menjadi pembina pramuka, pembimbing kegiatan karya ilmiah remaja, dan guru piket.
Sumber:
Depdiknas. 2009.  Pedoman Pelaksanaan Tugas Guru dan Pengawas: Jakarta, Direktorat Jenderal Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan